Minggu, 02 Juni 2013

Laporan PKL di Apotek


LAPORAN PRAKTEK KERJA INDUSTRI
DI APOTEK BANDUNG JAYA
KOTA TASIKMALAYA

Di ajukan untuk memenuhi salah satu syarat mengikuti
Ujian Nasional (UN)



OLEH
AWAL AZIS NUGRAHA
101110087

PROGRAM KEAHLIAN FARMASI
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
BINA PUTERA NUSANTARA
TASIKMALAYA
2012

LEMBAR PERSETUJUAN



Laporan prakerin ini disahkan oleh tim pembimbing dan siap untuk

dipertahan dan dipertanggungjawabkan di hadapan
Tim Penguji Persentasi Laporan Prakerin
SMK Bina Putera Nusantara


Oleh :
AWAL AZIS NUGRAHA
101110087



Tasikmalaya,   Agustus 2012



Pembimbing
SMK Bina Putera Nusantara


Pian Sopyan Nurochman, S.Si., Apt


LEMBAR PENGESAHAN

Laporan Praktek Kerja Industri
Di Apotek Bandung Jaya
Kota Tasikmalaya
25 Juni – 11 Agustus 2012

Oleh :
AWAL AZIS NUGRAHA
101110087


                  Pembimbing                                                 Pembimbing
           Apotek Bandung Jaya                             SMK Bina Putera Nusantara





   Eva Dania Kosasih, S.Farm.,Apt              Pian Sopyan Nurochman, S.Si., Apt               

                  Kepala Sekolah                                    Ketua Program Keahlian
        SMK Bina Putera Nusantara                                      Farmasi





   Pian Sopyan Nurochman, S.Si., Apt                Dinie Arianti, S.Si., Apt



IDENTITAS SISWA
1. Nama                                : Awal Azis Nugraha
2. NIS                                   : 101110087
3. Tingkat / Kelas                  : Semester V / XII Farmasi 3
4. Jenis Kelamin                    : Laki-laki
5. Tempat Tanggal Lahir       : Tasikmalaya, 9 Juli 1995
6. Agama                              : Islam
7. Alamat Tinggal                 : Kp. Cibeurih RT 03 / RW 06 Kelurahan Sirnagalih
                                                Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya
8. Alamat Sekolah                : SMK Bina Putera Nusantara
                                               Jl. Liung Gunung No. 265 Indihiang Tasikmalaya
                                                Jl. Sukarindik No. 63 A Panyingkiran Indihiang
                                                Kota Tasikmalaya









IDENTITAS APOTEK
1. Nama Industri/Insitusi              : Apotek Bandung Jaya
2. Alamat                                      : Jl. KH Jaenal Musthofa No.98 Tasikmalaya
3. No. Telp./Fax                            : Telp. 0265 – 330.413 / Fax : 0265 – 321.778
4. Nama Pimpinan                         : Rudi Sutiono
5. Nama Pembimbing Industri      : Eva Dania Kosasih.,S.Farm.,Apt

KATA PENGANTAR
            Dengan mengucapkan puji dan syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan petunjuk dan limpahan taufik serta hidayah-Nya, Alhamdulillah Penulis telah menyelesaikan laporan praktek kerja industri di Apotek Bandung Jaya dengan baik sehingga tersusun laporan ini.
            Laporan praktek kerja industri ini disusun sebagai salah satu syarat untuk mengikuti Ujian Nasional (UN) di SMK Bina Putera Nusantara.
            Penulis menyadari dalam penyusunan laporan praktek kerja industri ini di sebabkan oleh keterbatasan pengetahuan yang penulis miliki, sehingga kritik dan saran yang bersifat membangun sangat penulis harapkan untuk perbaikan di masa yang akan datang.
            Pada kesempatan ini Penulis mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah banyak membantu dalam menyusun laporan ini. Penulis mengucapkan terima kasih kepada :
1.      Aang Miftahurohman. Selaku ketua yayasan At-Taqwa SMK Bina Putera Nusantara.
2.      Pian Sopyan Nurochman,S.Si.,Apt. Selaku kepala sekolah SMK Bina Putera Nusantara.
3.      Dinie Arianti,S.Si.,Apt. Selaku ketua program keahlian Farmasi.
4.      Pian Sopyan Nurochman,S.Si.,Apt. Selaku pembimbing sekolah.
5.      Syarif Hidayat,S.Pd. selaku Wali Kelas XI-F3.
6.      Rudi Sutiono  selaku pemilik Apotek Bandung Jaya.
7.      Teli Yunita, Stefanus Eko Y, Visensius Tri Prasetyo selaku Manajemen Apotek Bandung Jaya.
8.      Eva Dania Kosasih.,S.Farm.,Apt selaku Apoteker Apotek Bandung Jaya.
9.      Asisten Apoteker beserta seluruh staf dan karyawan Apotek Bandung Jaya yang telah membantu dan memberi dukungan.
10.  Kepada Orang Tua terimakasih atas do’a dan dukungan materil maupun spiritualnya, tanpa kalian laporan tidak akan selesai.
11.  Teman seperjuangan penulis, yaitu Nani Pebristina Tamba, Krisna Setiazi, Fajar Pratama Putra. Yang telah membantu dan memberi dukungan.
12.  Teman-teman sekelas penulis yang telah memberikan motivasi dan bantuanya.
13.  Semua pihak dan kerabat yang telah membantu kelancaran pembuatan laporan praktek kerja industri ini.
Semoga amal baik yang diberikan kepada penulis mendapatkan balasan yang berlipat ganda dari Allah SWT.

     Tasikmalaya  Agustus 2012

Penulis




DAFTAR ISI
Halaman
LEMBAR PENGESAHAN................................................................................     i
LEMBAR PERSETUJUAN...............................................................................    ii
IDENTITAS SISWA..........................................................................................     iii
IDENTITAS APOTEK.......................................................................................     iv
KATA PENGANTAR........................................................................................      v
DAFTAR ISI.......................................................................................................    vii
DAFTAR LAMPIRAN......................................................................................     ix
BAB I     PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang................................................................................     1
B.     Maksud dan Tujuan........................................................................      2
C.     Tempat dan Waktu Prakerin...........................................................     3
BAB II     KAJIAN PUSTAKA
A.    Pengertian Apotek..........................................................................      4
B.     Peraturan Perundang-undangan Pekerjaan Kefarmasian................  4
C.     Tugas dan Fungsi Apotek...............................................................      6
D.    Persyaratan Apotek.........................................................................     6
E.     Pengelolaan Apotek........................................................................      7
F.      Penggolongan Obat........................................................................       8
1.      Obat Bebas, Bebas Terbatas, Keras, Narkotika, Psikotropika.. 8
2.      Obat Tradisional (OT)...............................................................      11
BAB III     KEGIATAN PRAKERIN
A.    Sejarah Apotek............................................................................     15
B.     Visi dan Misi................................................................................     15
C.     Struktur Organisasi......................................................................    16
D.    Fasilitas Apotek...........................................................................     17
E.     Pengelolaan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan......................  17
F.      Pelayanan Obat............................................................................     17
G.    Kegiatan yang dilakukan di tempat Prakerin...............................   18
BAB IV    PEMBAHASAN...............................................................................       19
BAB V     PENUTUP.........................................................................................       23
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN
 

DAFTAR LAMPIRAN

Lampiran 1                   : Alur Pemesanan Obat dan Alkes

Lampiran 2                   : Alur Penerimaan Obat dan Alkes
Lampiran 3                   : Alur pelayanan Resep
Lampiran 4                   : Alur pelayanan Obat tanpa Resep
Lampiran 5                   : Etiket
Lampiran 6                   : Surat Pesanan
Lampiran 7                   : Surat Pesanan Narkotika
Lampiran 8                   : Surat Pesanan Narkotika
Lampiran 9                   : Surat Pesanan Psikotropika
Lampiran 10                 : Contoh Laporan Narkotika
Lampiran 11                 : Contoh Laporan Psikotropika
Lampiran 12                 : Contoh Faktur
Lampiran 13                 : Nota dan Kuitansi
Lampiran 14                 : Kartu Stock
Lampiran 15                 : Copy Resep 
Lampiran 16                 : Contoh Resep
Lampiran 17                 : Struktur Organisasi



BAB I

PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Praktek Kerja Industri
Menurut Kepmendiknas R.I Nomor 323/U/1997 tentang Penyelenggaraan Sistem Ganda (PSG) pada Sekolah Menengah Kejuruan, PSG adalah suatu bentuk penyelenggaraan pendidikan keahlian profesional yang memadukan secara sistematik dan sinkron program pendidikan di sekolah dan program penguasaan keahlian yang diperoleh melalui kegiatan bekerja di dunia kerja, terarah untuk mencapai tingkat keahlian profesional  tertentu.
Secara umum, ruang lingkup kegiatan PSG ini meliputi pelaksanaan di sekolah dan dunia usaha / dunia industri (DU/DI). Sekolah membekali siswa dengan materi pendidikan umum (normatif), pengetahuan dasar penunjang (adaptif), serta teori dan keterampilan dasar kejuruan (produktif). Selanjutnya, DU/DI diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan keahlian profesi bagi para siswa peserta PSG melalui program khusus yang dinamakan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN).
Sasaran utama dari kegiatan penyelenggara praktek di DU/DI ini disamping keahlian profesional, siswa diharapkan dapat meningkatkan kualitas sesuai tuntunan kebutuhan DU/DI yang meliputi : etos kerja, kemampuan, motivasi, disiplin dan sebagainya.
Sehubungan dengan hal tersebut SMK Bina Putera Nusantara melaksanakan program Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) yang merupakan pelatihan dilapangan yang dirancang untuk memberikan pengalaman, pengetahuan dan keahlian praktis kepada siswa khususnya mengenai obat-obat. SMK Bina Putera Nusantara juga sebagai salah satu sekolah yang menghasilkan calon Tenaga Teknis Kefarmasian yaitu Asisten Apoteker (AA) yang mempunyai peran penting dalam pengelolaan apotek sehingga di tuntut memiliki pengetahuan yang luas tentang informasi obat dan mempunyai keterampilan yang memadai serta pengalaman praktek untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik. Dengan adanya praktek kerja tersebut, setidaknya calon Tenaga Teknis Kefarmasian dapat mengetahui secara langsung mengenai pengelolaan apotek serta tugas dan tanggung jawab Asisten Apoteker di apotek.
Harapan utama dari kegiatan Praktek Kerja Industri yaitu dapat menghasilkan lulusan praktek yang handal dan kompeten serta memiliki etos kerja, kemampuan, motivasi, disiplin, inisiatif, dan kreatif.
B.     Maksud dan Tujuan
Adapun maksud dan tujuan dari Praktek Kerja Industri ini adalah untuk :
1.      Mendapatkan pengalaman kerja sebelum memasuki dunia kerja.
2.      Membandingkan dan menerapkan pengetahuan akademis yang telah didapatkan dengan maksud untuk member konstribusi pengetahuan pada dunia kerja yang akan dihadapi secara jelas, konsisten dan komitmen tinggi.
3.      Lebih dapat memahami konsep-konsep non-akademis dan teknis di dunia kerja nyata.
4.      Memenuhi syarat mengikuti Ujian Nasional (UN).
5.      Mengetahui proses kerja yang berhubungan dengan kefarmasian.
A.    Tempat dan Waktu Prakerin
Kegiatan Praktek Kerja Industri ini di laksanakan di Apotek Bandung Jaya yang beralamat di Jl. KH Jaenal Musthofa No.98 Tasikmalaya . dari tanggal 25 Juni sampai 11 Agustus 2012.
Jadwal Prakerin di apotek Bandung Jaya dibagi menjadi dua shift, yaitu :
1.      Pagi mulai pukul 07.00 – 14.00 WIB.
2.      Siang mulai pukul 14.00 – 21.00 WIB.














BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A.    Pengertian Apotek
Menurut Peraturan Menteri No.1332/Menkes/SK/X/2002, yang menyatakan bahwa apotek adalah salah satu tempat tertentu, tempat dilakukannya pekerjaan kefarmasian dan penyaluran sediaan farmasi dan perbekalan farmasi kepada masyarakat.
Menurut PP no. 51 tahun 2009 pasal 1, Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian dan tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh apoteker.
B.     Peraturan Perundang-undangan Pekerjaan Kefarmasian
Menurut Peraturan Pemerintah RI No.51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian, diantaranya :
1.      Pekerjaan Kefarmasian adalah pembuatan termasuk pengendalian mutu Sediaan Farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusi atau penyaluranan obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional.
2.      Sediaan Farmasi adalah obat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetika.
3.      Tenaga Kefarmasian adalah tenaga yang melakukan Pekerjaan Kefarmasian, yang terdiri atas Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian.
4.      Apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan Apoteker.
5.      Tenaga Teknis Kefarmasian adalah tenaga yang membantu Apoteker dalam menjalani Pekerjaan Kefarmasian, yang terdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi, dan Tenaga Menengah Farmasi/Asisten Apoteker.
6.      Surat Tanda Registrasi Apoteker selanjutnya disingkat STRA adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Menteri kepada Apoteker yang telah diregistrasi.
7.      Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian selanjutnya disingkat STRTTK adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Menteri kepada Tenaga Teknis Kefarmasian yang telah diregistrasi.
8.      Surat Izin Kerja selanjutnya disingkat SIK adalah surat izin yang diberikan kepada Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian untuk dapat melaksanakan Pekerjaan Kefarmasian pada fasilitas produksi dan fasilitas distribusi atau penyaluran.
C.    Tugas dan Fungsi Apotek
Menurut Peraturan Pemerintah RI No.25 Tahun 1980 tentang perubahan dalam peraturan pemerintah No.26 Tahun 1965 tentang Apotek, pasal 2 tugas dan fungsi Apotek adalah :
1.      Tempat pengabdian profesi seorang apoteker dan Asisten Apoteker yang telah mengucapkan sumpah jabatan.
2.      Sarana Farmasi yang melaksanakan peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran dan penyerahan obat dan bahan obat.
3.      Sarana penyaluran dan perbekalan farmasi yang mendistribusikan obat yang secara meluas dan merata.
D.    Persyaratan Apotek
Menurut Keputusan Mentri Kesehatan No. 1332/Menkes/SK/X/2002 persyaratan sebuah apotek adalah sebagai berikut :
1.      Untuk mendapatkan izin apotek, Apoteker atau Asisten Apoteker yang bekerja sama dengan pemilik sarana yang telah memenuhi persyaratan harus telah siap dengan tempat, perlengkapan temasuk sediaan farmasi dan perbekalan farmasi lainya yang merupakan milik sendiri atau pihak lain.
2.      Sarana apotek dapat didirikan pada lokasi yang sama dengan kegiatan pelayanan komoditi lainnya di luar farmasi.
3.      Apotek dapat juga melakukan kegiatan pelayanan komoditi lain di luar farmasi.
E.     Pengelolaan Apotek
Pengelolaan Apotek meliputi :
a.       Pembuatan pengolahan peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran, penyimpanan, dan pengerahan obat serta bahan obat.
b.      Pengadaan, penyimpanan, penyaluran, dan penyerahan perbekalan farmasi lainnya.
c.       Pelayanan informasi tentang mengenai perbekalan farmasi, yang meliputi :
1.      Pelayanan informasi tentang obat dan perbekalan lainnya yang di berikan kepada dokter dan tenaga kesehatan lainnya maupun kepada masyarakat.
2.      Pengamatan dan pelaporan informasi mengenai khasiat, keamanan, bahaya.
3.      Pelayanan informasi yang di maksud di atas wajib di dasarkan pada kepentingan  masyarakat.
Apoteker berkewajiban menyediakan, menyimpan, dan menyerahkan perbekalan farmasi yang bermutu dan keabsahannya terjamin. Obat dan perbekalan farmasi karena suatu hal tidak di gunakan. Lagi atau di larang di gunakan  harus di musnahkan dengan cara di bakar atau di tanam atau cara lain yang di tetapkan oleh Dirjen POM. Pemusnahan di lakukan oleh apoteker pengelola apotek. Pada pemusnahan  wajb di buat berita acara pemusnahan. Pemusnahan narkotika wajib mengikuti ketentuan perundang undangan yang berlaku.
F.     Penggolongan Obat
1.      Obat Bebas, Bebas Terbatas, Keras, Psikotropika, dan Narkotika.
Dalam Permenkes No. 917/MENKES/PER/X/1993 tentang Wajib Daftar Obat Jadi. Tanda yang digunakan untuk setiap golongan tersebut adalah sebagai berikut :
a.       Obat Bebas
Obat bebas merupakan obat yang bisa dibeli tanpa resep dokter dan bisa dijual di apotek maupun toko obat, contohnya parasetamol. Istilah lain untuk obat bebas adalah obat Over The Counter (OTC).
Golongan Obat ini di tandai berupa lingkaran hijau dengan garis tepi warna hitam.
Logo Obat Bebas

b.      Obat Bebas Terbatas
Golongan ini sebenarnya termasuk obat keras, namun hingga batas tertentu bisa diperoleh di apotek tanpa resep dokter.
Tandanya berupa lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam, dan disertai salah satu di antara 6 jenis peringatan sebagai berikut :
P No. 1, Awas! Obat Keras, Bacalah Aturan Memakainya
P No. 2, Awas! Obat Keras, Hanya Untuk Kumur, Jangan Ditelan
P No. 3, Awas! Obat Keras, Hanya Untuk Bagian Luar Badan
P No. 4, Awas! Obat Keras, Hanya Untuk Luka Bakar
P No. 5, Awas! Obat Keras, Tidak Boleh Ditelan
P No. 6, Awas! Obat Keras, Obat Wasir, Jangan Ditelan
Contoh obat bebas terbatas adalah CTM.
Logo Obat Bebas Terbatas

 
c.       Obat Keras
Disebut juga obat golongan G (gevaarlijk: berbahaya) atau Ethical. Ditandai dengan lingkaran merah dengan garis tepi berwarna hitam, serta huruf K berwarna hitam.
Semua jenis psikotropika dan antibiotik termasuk dalam golongan ini. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, hanya bisa dibeli dengan resep dokter.
Logo Obat Keras dan Psikotropika
d.      Narkotika
Tanda yang diberikan untuk obat golongan narkotika adalah lingkaran berwarna putih, dengan palang merah di dalamnya. Distribusi obat dalam golongan ini diawasi secara ketat karena rawan penyalahgunaan sehingga hanya bisa dibeli dengan resep asli.
 
     Logo Obat Narkotika
Untuk pengobatan rutin, salinan resep bisa digunakan di apotek yang menyimpan resep aslinya. Contoh narkotika yang dijual di apotek.
2.      Obat Tradisional (OT) Indonesia
Obat bahan alam yang ada di Indonesia saat dapat dikategorikan menjadi 3 kategori, yaitu jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka.
a.       Jamu (Empirical based herbal medicine)    
                                                  Logo Obat Jamu
Jamu adalah obat tradisional yang disiapkan dan disediakan secara tradisional. Berisi seluruh bahan Tanaman yang menjadi penyusun jamu tersebut, higienis (bebas cemaran) serta digunakan secara tradisional berdasarkan pengalaman. Jamu telah digunakan secara turun-temurun selama berpuluh-puluh tahun bahkan mungkin ratusan tahun, Pada umumnya, jenis ini dibuat dengan mengacu pada resep peninggalan leluhur atau pengalaman leluhur. Sifat jamu umumnya belum terbukti secara ilmiah (empirik) namun telah banyak dipakai oleh masyarakat luas. Belum ada pembuktian ilmiah sampai dengan klinis, tetapi digunakan dengan bukti empiris berdasarkan pengalaman turun temurun.

b.      Obat Herbal Terstandar (Scientific based herbal medicine) 
Logo Obat Herbal terstandar (OHT)
            Obat Herbal Terstandar (OHT) adalah obat tradisional yang disajikan dari ekstrak atau penyarian bahan alam (dapat berupa tanaman obat, binatang, maupun mineral). Untuk melaksanakan proses ini membutuhkan peralatan yang lebih rumit dan berharga mahal, ditambah dengan tenaga kerja yang mendukung dengan pengetahuan maupun keterampilan pembuatan ekstrak. Selain proses produksi dengan teknologi maju, jenis ini telah ditunjang dengan pembuktian ilmiah berupa penelitian-penelitian pre-klinik (uji pada hewan) dengan mengikuti standar kandungan bahan berkhasiat, standar pembuatan ekstrak tanaman obat, standar pembuatan obat tradisional yang higienis, dan telah dilakukan uji toksisitas akut maupun kronis.
c.       Fitofarmaka (Clinical based herbal medicine)
Logo Obat Fitofarmaka
Fitofarmaka adalah obat tradisional dari bahan alam yang dapat disetarakan dengan obat modern karena :
1.      Proses pembuatannya yang telah terstandar.
2.      Ditunjang bukti ilmiah s/d uji klinik pada manusia dengan criteria- memenuhi syarat ilmiah.
3.      Protokol uji yang telah disetujui.
4.      Dilakukan oleh pelaksana yang kompeten.
5.      Memenuhi prinsip etika.
6.      Tempat pelaksanaan uji memenuhi syarat.
            Dengan dilakukannya uji klinik, maka akan meyakinkan para praktisi medis ilmiah untuk menggunakan obat herbal ke dalam sarana pelayanan kesehatan.

Masyarakat juga bisa didorong untuk menggunakan obat herbal karena manfaatnya jelas dengan pembuktian secara ilmiah.


BAB III
KEGIATAN PRAKERIN
A.    Sejarah Apotek
     Apotek Bandung Jaya didirikan oleh Bapak Rudi Setiono pada tanggal 18 Desember 2011, yang berlokasi di Jl HZ Mustofa No 98 Tasikmalaya. Apotek Bandung jaya berdiri berdasarkan semakin tingginya angka kesadaran masyarakat terhadap kesehatan, Apotek sebagai salah satu tempat pendistribusian obat dan alat kesehatan yang resmi harus dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan obat dan alat kesehatan. Apotek Bandung Jaya salah satunya ingin terlibat langsung dalam proses penyedia sarana kesehatan untuk mendukung proses semakin sehat nya masyarakat khususnya di Kota Tasikmalaya. Apotek Bandung Jaya merupakan salah satu dari sarana kesehatan yang berada di kota Tasikmalaya, yang bertujuan untuk menciptakan daerah yang cinta akan kesehatan dan mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat Tasikmalaya.
B.     Visi dan Misi
Visi Apotek bandung Jaya :
S   emakin Sehat Masyarakat Tasikmalaya.
E   dukasi mengenai Obat dan Alat Kesehatan dapat diinformasikan kepada
masyarakat Tasikmalaya.
H   idup sehat Jasmani dan Rohani.
A   potek yang dibutuhkan oleh Anda.
T   erjamin mutu obat dan layanannya.
Misi Apotek bandung Jaya :
  1. Memberikan pelayanan prima kepada seluruh pasien.
  2. Menyediakan obat dan alat kesehatan yang lengkap dan terjamin mutunya.
  3. Menyediakan tempat konsultasi obat dan alat kesehatan bagi masyarakat.
C.    Struktur Organisasi
Untuk mencegah tumpang tindih kewajiban serta wewenang maka harus adanya struktur organisasi sebuah apotek yang akan memperjelas posisi antar elemennya. Diantaranya :
1.      Pemilik Sarana Apotek.
2.      Penanggung Jawab.
3.      HRD dan Accounting.
4.      Oprasional dan Marketing.
5.      Apoteker Pengelola Apotek.
6.      Tenaga Teknis Kefarmasian.
7.      Admin Gudang.
8.      Kasir.
9.      Office Boy.
Apotek Bandung Jaya Buka setiap hari, untuk karyawan libur seminggu sehari secara bergiliran, pembagian waktunya dibagi menjadi 2 shift, yaitu :
1.      Shift Pagi terdiri dari 2 Tenaga Teknis Kefarmasian, 1 Kasir, dengan jam kerja dari 06.00 s/d 14.00 WIB.
2.      Shift Siang terdiri dari 2 Tenaga Teknis Kefarmasian, 1 Kasir, dengan jam kerja dari 14.00 s/d 22.00 WIB.
3.      Sementara itu untuk Apoteker Pengelola Apotek datang hari Senin s/d Jum’at.
D.    Fasilitas Apotek
Fasilitas di Apotek Bandung Jaya diantaranya :
1.      Ruang Tunggu.
2.      Ruang Racik.
3.      Ruang Administrasi.
4.      Ruang Penyerahan.
5.      Gudang Penyimpanan.
6.      Ruang Test Kolestrol, Glukosa, Asam Urat, dan Tekanan Darah.
7.      Mushola dan Toilet.
E.     Pengelolaan Sediaan Farmasi dan Alkes
1.      Perencanaan Sediaan Farmasi dan Alkes.
2.      Pengadaan Sediaan Farmasi dan Alkes.
3.      Penerimaan Sediaan Farmasi dan Alkes.
4.      Penyimpanan Sediaan Farmasi dan Alkes.
F.     Pelayanan Obat
a. Resep
b.Non Resep


G.    Kegiatan yang dilakukan di tempat Prakerin
     Praktek kerja industri (Prakerin) di lakukan penulis mulai dari tanggal 25 Juni sampai 11 Agustus 2012 sebagai calon Tenaga Teknis Kefarmasian. Pertama masuk kerja terlebih dahulu mendapat bimbingan dan arahan dari Tenaga Teknis Kefarmasian yang ada di Apotek Bandung Jaya. Selanjutnya penulis mempelajari apa saja yang harus dikerjakan di apotek sebagai calon Tenaga Teknis Kefarmasian tersebut yaitu :
1.      Mempelajari Resep Dokter.
2.      Menghafal tata letak sediaan Farmasi dan Alkes.
3.      Menyiapkan dan Meracik Obat.
4.      Memberikan pelayanan Obat Bebas, Obat Bebas Terbatas, dan Alkes.
5.      Menerima sediaan Farmasi dan Alkes dari PBF.
6.      Berkomunikasi kepada Pasien tentang informasi Obat.
7.      Melakukan Pencatatan.
8.      Melakukan Penyimpanan Sediaan Farmasi dan Alkes.



BAB IV
PEMBAHASAN
Apotek Bandung Jaya mulai beroperasi tanggal 18 Desember 2011 dengan Apoteker Pengelola Apotek yaitu Prina Arbini Utami,S.Farm.,Apt kemudian Apotekernya diganti oleh Eva Dania Kosasih,S.Farm.,Apt sampai sekarang. Visi apotek Bandung Jaya menjadi Apotek sehat dan dengan Misi memberikan pelayanan prima pada pasien, menyediakan Sediaan Farmasi dan Alkes, memberikan pelayanan konsultasi tentang Obat dan Alkes. Selain menyediakan Sediaan Farmasi dan Alkes apotek Bandung Jaya meyediakan check Glukosa, Asam urat, Kolestrol, dan Tekanan Darah.
Pada waktu pelaksanaan praktek kerja lapangan di Apotek Bandung Jaya dimulai dengan perkenalan pada karyawan kemudian pengenalan fasilitas Apotek yang terdiri dari ruang racik, ruang administrasi, gudang penyimpanan obat, mengimformasikan tata letak.
Kegiatan yang dilakukan selama prakerin adalah memberikan pelayanan (obat bebas, obat bebas terbatas, OWA, kosmetik dan alat kesehatan), mempelajari obat generik, mempersiapkan alat peracikan, meracik obat, menyetok obat secara rutin, membaca resep, mencatat penjualan di buku besar di, mencatat barang yang kosong buku defecta, menerima barang dari PBF, membarcode obat.
            Apotek Bandung Jaya melakukan Prosedur Pengelolaan Sediaan Farmasi dan Alkes di berdasarkan Standar Prosedur Oprasional  (SPO) dengan tujuan masing-masing penanggung jawabnya seorang Apoteker Pengelola Apotek (APA). Pengelolaan ini di laksanakan oleh Tenaga Teknis Kefarmasian dan di periksa oleh Eva Dania Kosasih,S.Farm.,Apt selaku Apoteker Pengelola Apotek Bandung Jaya.
1.      Pengelolaan Apotek Bandung Jaya
a.       Perencanaan
Untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan pembeli, di Apotek Bandung jaya melakukan Prosedur Perencanaan yaitu melakukan review terhadap : pola penyakit, kemampuan daya masyarakat, serta kebiasaan masyarakat setempat, melakukan kompilasi penggunaan obat setiap bulan, analisa untuk menetapkan prioritas dan jumlah sediaan yang akan diadakan, melakukan monitoring distributor/PBF.
b.      Pengadaan
Langkah pengadaan dari mulai melihat kartu stock yang dicocokan dengan data dalam computer kemudian di tulis di buku defecta, dan diberikan kepada bagian pembelian. Bagian pembelian membuat Surat Pesanan (SP) kepada masing-masing distributor/PBF dan di tanda tangan oleh APA, untuk surat pesanan Narkotika dan Psikotopika menggunakan SP yang khusus. SP Narkotika terdiri dari 4 yaitu selembar berwarna putih untuk PBF, berwarna kuning untuk Apotek, berwarna biru untuk Dinas Kesehatan, berwarna merah muda untuk BPOM. Sedangkan untuk Psikotropika terdiri dari 2 rangkap yaitu selembar berwarna putih untuk PBF, dan berwarna merah muda untuk Apotek.
Selain Pengandaan lewat PBF, biasanya Apotek Bandung Jaya melakukan pengadaan dengan membeli ke apotek lain dengan menggunakan copy resep atau SP yang sering disebut Mohon Beli (MB) atau bisa juga melakukan pengadaan dengan konsinyasi (barang titipan).
            Apotek Bandung Jaya melakukan pengadaan barang dengan bekerja sama dengan beberapa PBF, diantaranya : PT. Combi Putra, PT. Nurosadi, PT. Multi, PT. Bina San Prima, PT. Enseval Putera Megatrading, PT. Penta Valent, dll. Sedangkan khusus untuk pembelian Psikotropika ke PT. Enseval atau PT. Penta Valent, dan untuk pemesanan Narkotika hanya ke PT. Kimia Farma.
c.       Penerimaan
Dalam Penerimaan barang dari PBF Apotek Bandung Jaya, awalnya dengan memeriksa legalitas faktur, mencocokan faktur dengan sediaan farmasi dan alat kesehatan yang diterima, memberi paraf dan stempel, mencatat jumlah nomor batch dan tanggal kadaluarsa. Setelah di terima kemudian di berikan kepada bagian gudang untuk di input ke komputer, di kasih harga kemudian di tempel barcore sebelum di lakukan penyimpanan.
d.      Penyimpanan
Dalam Penyimpanan di Apotek Bandung Jaya sebelumnya di tulis terlebih dahulu dalam kartu stock jumlah, nomor batch dan tanggal kadaluarsa sebelum disimpan, Kemudian dalam penyimpanan sesuai berdasarkan aspek farmakologi (diabetes, kardiovaskuler, maag, dsb) bentuk sediaan, alfabetis, dan penyimpanan khusus yang terdiri dari Narkotika dan Psikotropika (lemari terpisah), insulin, vaksin suppositoria, ovula, di simpan di lemari pendingin. Ada pula obat-obat yang biasanya disalah gunakan disimpan terpisah. Setiap penyimpanan sediaan farmasi dan alat kesehatan mengikuti prinsip FIFO (First In First Out = Pertama Masuk Pertama Keluar) dan FEFO (First Expired Fisrt Out = Pertama Kadaluarsa Pertama Keluar.
2.      Pelayanan Obat
a.       Resep
Dalam pelayanan resep dari mulai pasien menyerahkan resep, kemudian dilakukan skrinning resep yang mencangkup Administrasi, Farmasetik dan pertimbangan klinis, setelah resep memenuhi persyaratan tersebut kemudian harga di informasikan jika pasien setuju dengan harga tersebut, baru di racik. Sedangkan jika dalam resep ada obat tidak tersedia di apotek di informasikan lagi ke pasien, dengan menyarankan obat bisa diganti dengan yang sama indikasinya, kemudian jika pasien setuju boleh di racik dan di serahkan kepada pasien.
Jika ada resep yang mencurigakan tidak dilayani, khususnya golongan Narkotika dan Psikotropika tanggal penulisan resep harus sama dengan tanggal penyerahan Resep.
b.      Tanpa Resep
Pelayanan Tanpa Resep yang dimaksud pelayanan selain obat yang tidak di resepkan, jika pasien membawa contoh obat kemudian obat tersebut tidak ada, bisa untuk menyarankanya diganti dengan obat lain yang sama indikadinya.



BAB IV
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari hasil Pengamatan praktek kerja di Apotek Bandung Jaya dapat di tarik kesimpulan bahwa :
1.      Apotek Bandung Jaya memberikan pelayanan Resep dan Non Resep yang mencangkup Obat Bebas, Obat Bebas Terbatas , Alkes.
2.      Penulis dapat mempelajari operasional pengelolaan Obat dan alat kesehatan di Apotek Bandung Jaya.
3.      Penulis dapat memberikan pelayanan resep maupun non resep berikut informasi penggunaan obat.
4.      Penulis mendapat pengalaman baru di dunia kerja, dan dapat membandingkan dari pengetahuan yang di dapat di sekolah dengan di dunia kerja.
5.      Perkembangan Apotek Bandung Jaya selama ini cukup baik karena didukung oleh lokasi yang strategis dan fasilitas yang baik, serta dedikasi atau etos kerja serta manajemen pemasaranya.
B.     Saran
1.      Untuk Apotek :
a.       Untuk Penyimpanan Obat lebih diperbaiki.
b.      Fasilitas yang kurang memenuhi syarat lebih di tingkatkan.
c.       Kepada karyawan yang baru diharapkan untuk lebih belajar dalam pelayanan resep.
2.      Untuk Sekolah :
a.       Waktu pelaksanaan Praktek Kerja lebih di perpanjang.
b.      Dalam waktu liburan sekolah, dilakukan magang, sehingga siswa terbiasa dan dapat pengalaman yang berbeda.
c.       Seharusnya tidak hanya satu instansi , disarankan untuk praktek kerja di Rumah Sakit maupun Industri secara bergiliran.

       
DAFTAR PUSTAKA
Darmansyah, Adi, dkk, (2010). Undang-undang kesehatan sekolah menengah kejuruan farmasi,cetakan ke 5.Jakarta:khoirul Anwar.

Ketentuan dan tatacara pemberian izin apotek. 2002
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. Nomor 51 Tahun 2009 Tentang
Pekerjaan Kefarmasian,
Pasal 1

ISFI, standar kompetensi farmasi indonesia,2004 : Jakarta
Penggolongan Permenkes No. 917/MENKES/PER/X/1993. <http://icecreamcocholate.blogspot.com/2012/01/penggolongan-obat.html>
 (diakses tanggal 23 Juli 2012 Pukul 20.11 WIB)
Pusat Tanaman Obat dan Obat Tradisional <http://medindra.wordpress.com/2012/01/15/penggolongan-obat-tradisional-ot indonesia/>                                                          
 (diakses tanggal 30 Juli Pukul 09.00 WIB)

Untuk lampiranya maaf nih ga di posting, silahkan aja sesuaikan sama daftar lampiranya di atas.hehe






 






 

0 komentar :

Posting Komentar