DI APOTEK BANDUNG JAYA
KOTA TASIKMALAYA
Di ajukan untuk
memenuhi salah satu syarat mengikuti
Ujian Nasional
(UN)
OLEH
AWAL AZIS NUGRAHA
101110087
PROGRAM KEAHLIAN FARMASI
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
BINA PUTERA NUSANTARA
TASIKMALAYA
2012
LEMBAR PERSETUJUAN
Laporan
prakerin ini disahkan oleh tim pembimbing dan siap untuk
dipertahan
dan dipertanggungjawabkan di hadapan
Tim
Penguji Persentasi Laporan Prakerin
SMK
Bina Putera Nusantara
Oleh :
AWAL AZIS NUGRAHA
101110087
Tasikmalaya, Agustus 2012
Pembimbing
SMK Bina Putera
Nusantara
Pian Sopyan Nurochman, S.Si., Apt
LEMBAR PENGESAHAN
Laporan
Praktek Kerja Industri
Di
Apotek Bandung Jaya
Kota
Tasikmalaya
25
Juni – 11 Agustus 2012
Oleh :
AWAL AZIS NUGRAHA
101110087
Pembimbing Pembimbing
Apotek Bandung Jaya SMK Bina Putera
Nusantara
Eva Dania Kosasih, S.Farm.,Apt Pian Sopyan Nurochman, S.Si.,
Apt
Kepala
Sekolah Ketua Program Keahlian
SMK Bina Putera Nusantara Farmasi
Pian Sopyan Nurochman, S.Si., Apt Dinie Arianti, S.Si., Apt
IDENTITAS
SISWA
1.
Nama : Awal
Azis Nugraha
2.
NIS :
101110087
3.
Tingkat / Kelas :
Semester V / XII Farmasi 3
4.
Jenis Kelamin :
Laki-laki
5.
Tempat Tanggal Lahir : Tasikmalaya,
9 Juli 1995
6.
Agama : Islam
7.
Alamat Tinggal : Kp.
Cibeurih RT 03 / RW 06 Kelurahan Sirnagalih
Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya
8.
Alamat Sekolah : SMK Bina
Putera Nusantara
Jl. Liung Gunung No. 265 Indihiang Tasikmalaya
Jl. Sukarindik No. 63 A Panyingkiran
Indihiang
Kota Tasikmalaya
IDENTITAS
APOTEK
1.
Nama Industri/Insitusi :
Apotek Bandung Jaya
2. Alamat : Jl. KH Jaenal Musthofa No.98
Tasikmalaya
3. No. Telp./Fax : Telp. 0265 – 330.413 / Fax : 0265 –
321.778
4. Nama Pimpinan : Rudi Sutiono
5. Nama Pembimbing Industri : Eva Dania Kosasih.,S.Farm.,Apt
KATA
PENGANTAR
Dengan
mengucapkan puji dan syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah
memberikan petunjuk dan limpahan taufik serta hidayah-Nya, Alhamdulillah
Penulis telah menyelesaikan laporan praktek kerja industri di Apotek Bandung
Jaya dengan baik sehingga tersusun laporan ini.
Laporan praktek kerja industri ini
disusun sebagai salah satu syarat untuk mengikuti Ujian Nasional (UN) di SMK
Bina Putera Nusantara.
Penulis menyadari dalam penyusunan
laporan praktek kerja industri ini di sebabkan oleh keterbatasan pengetahuan
yang penulis miliki, sehingga kritik dan saran yang bersifat membangun sangat
penulis harapkan untuk perbaikan di masa yang akan datang.
Pada kesempatan ini Penulis
mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada semua
pihak yang telah banyak membantu dalam menyusun laporan ini. Penulis
mengucapkan terima kasih kepada :
1.
Aang Miftahurohman. Selaku ketua yayasan
At-Taqwa SMK Bina Putera Nusantara.
2.
Pian Sopyan Nurochman,S.Si.,Apt. Selaku
kepala sekolah SMK Bina Putera Nusantara.
3.
Dinie Arianti,S.Si.,Apt. Selaku ketua
program keahlian Farmasi.
4.
Pian Sopyan Nurochman,S.Si.,Apt. Selaku
pembimbing sekolah.
5.
Syarif Hidayat,S.Pd. selaku Wali Kelas
XI-F3.
6.
Rudi Sutiono selaku pemilik Apotek Bandung Jaya.
7.
Teli Yunita, Stefanus Eko Y, Visensius
Tri Prasetyo selaku Manajemen Apotek Bandung Jaya.
8.
Eva Dania Kosasih.,S.Farm.,Apt selaku
Apoteker Apotek Bandung Jaya.
9.
Asisten Apoteker beserta seluruh staf
dan karyawan Apotek Bandung Jaya yang telah membantu dan memberi dukungan.
10. Kepada
Orang Tua terimakasih atas do’a dan dukungan materil maupun spiritualnya, tanpa
kalian laporan tidak akan selesai.
11. Teman
seperjuangan penulis, yaitu Nani Pebristina Tamba, Krisna Setiazi, Fajar
Pratama Putra. Yang telah membantu dan memberi dukungan.
12. Teman-teman
sekelas penulis yang telah memberikan motivasi dan bantuanya.
13. Semua
pihak dan kerabat yang telah membantu kelancaran pembuatan laporan praktek
kerja industri ini.
Semoga amal baik
yang diberikan kepada penulis mendapatkan balasan yang berlipat ganda dari
Allah SWT.
Tasikmalaya Agustus 2012
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
LEMBAR
PENGESAHAN................................................................................ i
LEMBAR
PERSETUJUAN............................................................................... ii
IDENTITAS
SISWA.......................................................................................... iii
IDENTITAS
APOTEK....................................................................................... iv
KATA
PENGANTAR........................................................................................ v
DAFTAR
ISI....................................................................................................... vii
DAFTAR
LAMPIRAN...................................................................................... ix
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang................................................................................ 1
B.
Maksud dan Tujuan........................................................................ 2
C. Tempat
dan Waktu Prakerin........................................................... 3
BAB
II KAJIAN PUSTAKA
A.
Pengertian Apotek.......................................................................... 4
B.
Peraturan Perundang-undangan Pekerjaan
Kefarmasian................ 4
C.
Tugas dan Fungsi Apotek............................................................... 6
D.
Persyaratan Apotek......................................................................... 6
E.
Pengelolaan Apotek........................................................................ 7
F.
Penggolongan Obat........................................................................ 8
1.
Obat Bebas, Bebas Terbatas, Keras,
Narkotika, Psikotropika.. 8
2. Obat
Tradisional (OT)............................................................... 11
BAB
III KEGIATAN PRAKERIN
A. Sejarah
Apotek............................................................................ 15
B.
Visi dan Misi................................................................................ 15
C.
Struktur Organisasi...................................................................... 16
D.
Fasilitas Apotek........................................................................... 17
E.
Pengelolaan Sediaan Farmasi dan Alat
Kesehatan...................... 17
F.
Pelayanan Obat............................................................................ 17
G. Kegiatan
yang dilakukan di tempat Prakerin............................... 18
BAB
IV PEMBAHASAN............................................................................... 19
BAB
V PENUTUP......................................................................................... 23
DAFTAR
PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran
1 : Alur Pemesanan Obat
dan Alkes
Lampiran
2 : Alur Penerimaan Obat
dan Alkes
Lampiran
3 : Alur pelayanan Resep
Lampiran
4 : Alur pelayanan Obat
tanpa Resep
Lampiran
5 : Etiket
Lampiran
6 : Surat Pesanan
Lampiran
7 : Surat Pesanan
Narkotika
Lampiran
8 : Surat Pesanan
Narkotika
Lampiran
9 : Surat Pesanan
Psikotropika
Lampiran
10 : Contoh Laporan
Narkotika
Lampiran
11 : Contoh Laporan
Psikotropika
Lampiran
12 : Contoh Faktur
Lampiran
13 : Nota dan Kuitansi
Lampiran
14 : Kartu Stock
Lampiran
15 : Copy Resep
Lampiran
16 : Contoh Resep
Lampiran
17 : Struktur Organisasi
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Praktek Kerja Industri
Menurut
Kepmendiknas R.I Nomor 323/U/1997 tentang Penyelenggaraan Sistem Ganda (PSG)
pada Sekolah Menengah Kejuruan, PSG adalah suatu bentuk penyelenggaraan
pendidikan keahlian profesional yang memadukan secara sistematik dan sinkron
program pendidikan di sekolah dan program penguasaan keahlian yang diperoleh
melalui kegiatan bekerja di dunia kerja, terarah untuk mencapai tingkat keahlian
profesional tertentu.
Secara
umum, ruang lingkup kegiatan PSG ini meliputi pelaksanaan di sekolah dan dunia
usaha / dunia industri (DU/DI). Sekolah membekali siswa dengan materi
pendidikan umum (normatif), pengetahuan dasar penunjang (adaptif), serta teori
dan keterampilan dasar kejuruan (produktif). Selanjutnya, DU/DI diharapkan
dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan keahlian profesi bagi para
siswa peserta PSG melalui program khusus yang dinamakan Praktek Kerja Industri
(PRAKERIN).
Sasaran
utama dari kegiatan penyelenggara praktek di DU/DI ini disamping keahlian
profesional, siswa diharapkan dapat meningkatkan kualitas sesuai tuntunan
kebutuhan DU/DI yang meliputi : etos kerja, kemampuan, motivasi, disiplin dan
sebagainya.
Sehubungan
dengan hal tersebut SMK Bina Putera Nusantara melaksanakan program Praktek
Kerja Industri (PRAKERIN) yang merupakan pelatihan dilapangan yang dirancang
untuk memberikan pengalaman, pengetahuan dan keahlian praktis kepada siswa
khususnya mengenai obat-obat. SMK Bina Putera Nusantara juga sebagai salah satu
sekolah yang menghasilkan calon Tenaga Teknis Kefarmasian yaitu Asisten
Apoteker (AA) yang mempunyai peran penting dalam pengelolaan apotek sehingga di
tuntut memiliki pengetahuan yang luas tentang informasi obat dan mempunyai
keterampilan yang memadai serta pengalaman praktek untuk memberikan pelayanan
kesehatan yang baik. Dengan adanya praktek kerja tersebut, setidaknya calon
Tenaga Teknis Kefarmasian dapat mengetahui secara langsung mengenai pengelolaan
apotek serta tugas dan tanggung jawab Asisten Apoteker di apotek.
Harapan
utama dari kegiatan Praktek Kerja Industri yaitu dapat menghasilkan lulusan
praktek yang handal dan kompeten serta memiliki etos kerja, kemampuan,
motivasi, disiplin, inisiatif, dan kreatif.
B.
Maksud
dan Tujuan
Adapun maksud
dan tujuan dari Praktek Kerja Industri ini adalah untuk :
1. Mendapatkan
pengalaman kerja sebelum memasuki dunia kerja.
2. Membandingkan
dan menerapkan pengetahuan akademis yang telah didapatkan dengan maksud untuk
member konstribusi pengetahuan pada dunia kerja yang akan dihadapi secara
jelas, konsisten dan komitmen tinggi.
3. Lebih
dapat memahami konsep-konsep non-akademis dan teknis di dunia kerja nyata.
4. Memenuhi
syarat mengikuti Ujian Nasional (UN).
5. Mengetahui
proses kerja yang berhubungan dengan kefarmasian.
A.
Tempat
dan Waktu Prakerin
Kegiatan Praktek
Kerja Industri ini di laksanakan di Apotek Bandung Jaya yang beralamat di Jl.
KH Jaenal Musthofa No.98 Tasikmalaya . dari tanggal 25 Juni sampai 11 Agustus
2012.
Jadwal Prakerin
di apotek Bandung Jaya dibagi menjadi dua shift,
yaitu :
1. Pagi
mulai pukul 07.00 – 14.00 WIB.
2. Siang
mulai pukul 14.00 – 21.00 WIB.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A.
Pengertian
Apotek
Menurut
Peraturan Menteri No.1332/Menkes/SK/X/2002, yang menyatakan bahwa apotek adalah
salah satu tempat tertentu, tempat dilakukannya pekerjaan kefarmasian dan
penyaluran sediaan farmasi dan perbekalan farmasi kepada masyarakat.
Menurut PP no.
51 tahun 2009 pasal 1, Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian dan tempat
dilakukan praktek kefarmasian oleh apoteker.
B.
Peraturan
Perundang-undangan Pekerjaan Kefarmasian
Menurut
Peraturan Pemerintah RI No.51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian, diantaranya
:
1. Pekerjaan Kefarmasian adalah
pembuatan termasuk pengendalian mutu Sediaan Farmasi, pengamanan, pengadaan,
penyimpanan dan pendistribusi atau penyaluranan obat, pengelolaan obat,
pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan
obat, bahan obat dan obat tradisional.
2. Sediaan Farmasi adalah obat, bahan
obat, obat tradisional dan kosmetika.
3. Tenaga Kefarmasian adalah tenaga
yang melakukan Pekerjaan Kefarmasian, yang terdiri atas Apoteker dan Tenaga
Teknis Kefarmasian.
4. Apoteker adalah sarjana farmasi yang
telah lulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan Apoteker.
5. Tenaga Teknis Kefarmasian adalah
tenaga yang membantu Apoteker dalam menjalani Pekerjaan Kefarmasian, yang
terdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi, dan Tenaga
Menengah Farmasi/Asisten Apoteker.
6. Surat Tanda Registrasi Apoteker
selanjutnya disingkat STRA adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Menteri
kepada Apoteker yang telah diregistrasi.
7. Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis
Kefarmasian selanjutnya disingkat STRTTK adalah bukti tertulis yang diberikan
oleh Menteri kepada Tenaga Teknis Kefarmasian yang telah diregistrasi.
8. Surat Izin Kerja selanjutnya
disingkat SIK adalah surat izin yang diberikan kepada Apoteker dan Tenaga
Teknis Kefarmasian untuk dapat melaksanakan Pekerjaan Kefarmasian pada
fasilitas produksi dan fasilitas distribusi atau penyaluran.
C.
Tugas
dan Fungsi Apotek
Menurut
Peraturan Pemerintah RI No.25 Tahun 1980 tentang perubahan dalam peraturan
pemerintah No.26 Tahun 1965 tentang Apotek, pasal 2 tugas dan fungsi Apotek
adalah :
1. Tempat
pengabdian profesi seorang apoteker dan Asisten Apoteker yang telah mengucapkan
sumpah jabatan.
2. Sarana
Farmasi yang melaksanakan peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran dan
penyerahan obat dan bahan obat.
3. Sarana
penyaluran dan perbekalan farmasi yang mendistribusikan obat yang secara meluas
dan merata.
D.
Persyaratan
Apotek
Menurut
Keputusan Mentri Kesehatan No. 1332/Menkes/SK/X/2002 persyaratan sebuah apotek
adalah sebagai berikut :
1. Untuk
mendapatkan izin apotek, Apoteker atau Asisten Apoteker yang bekerja sama
dengan pemilik sarana yang telah memenuhi persyaratan harus telah siap dengan
tempat, perlengkapan temasuk sediaan farmasi dan perbekalan farmasi lainya yang
merupakan milik sendiri atau pihak lain.
2. Sarana
apotek dapat didirikan pada lokasi yang sama dengan kegiatan pelayanan komoditi
lainnya di luar farmasi.
3. Apotek
dapat juga melakukan kegiatan pelayanan komoditi lain di luar farmasi.
E.
Pengelolaan
Apotek
Pengelolaan Apotek
meliputi :
a. Pembuatan pengolahan
peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran, penyimpanan, dan pengerahan obat
serta bahan obat.
b. Pengadaan,
penyimpanan, penyaluran, dan penyerahan perbekalan farmasi lainnya.
c. Pelayanan
informasi tentang mengenai perbekalan farmasi, yang meliputi :
1. Pelayanan
informasi tentang obat dan perbekalan lainnya yang di berikan kepada dokter dan
tenaga kesehatan lainnya maupun kepada masyarakat.
2. Pengamatan dan
pelaporan informasi mengenai khasiat, keamanan, bahaya.
3.
Pelayanan informasi yang di maksud di
atas wajib di dasarkan pada kepentingan masyarakat.
Apoteker
berkewajiban menyediakan, menyimpan, dan menyerahkan perbekalan farmasi yang
bermutu dan keabsahannya terjamin. Obat dan perbekalan farmasi karena suatu hal
tidak di gunakan. Lagi atau di larang di gunakan harus di musnahkan
dengan cara di bakar atau di tanam atau cara lain yang di tetapkan oleh Dirjen
POM. Pemusnahan di lakukan oleh apoteker pengelola apotek. Pada
pemusnahan wajb di buat berita acara pemusnahan. Pemusnahan narkotika
wajib mengikuti ketentuan perundang undangan yang berlaku.
F.
Penggolongan
Obat
1. Obat Bebas, Bebas Terbatas, Keras,
Psikotropika, dan Narkotika.
Dalam
Permenkes No. 917/MENKES/PER/X/1993 tentang Wajib Daftar Obat Jadi. Tanda yang
digunakan untuk setiap golongan tersebut adalah sebagai berikut :
a. Obat
Bebas
Obat bebas merupakan obat yang bisa
dibeli tanpa resep dokter dan bisa dijual di apotek maupun toko obat, contohnya
parasetamol. Istilah lain untuk obat bebas adalah obat Over The Counter (OTC).
Golongan Obat ini di tandai berupa lingkaran hijau dengan garis tepi warna hitam.
Golongan Obat ini di tandai berupa lingkaran hijau dengan garis tepi warna hitam.
Logo Obat Bebas
b. Obat
Bebas Terbatas
Golongan ini sebenarnya termasuk
obat keras, namun hingga batas tertentu bisa diperoleh di apotek tanpa resep
dokter.
Tandanya berupa lingkaran biru dengan garis tepi berwarna
hitam, dan disertai salah satu di antara 6 jenis peringatan sebagai berikut :
P
No. 1, Awas! Obat Keras, Bacalah Aturan Memakainya
P No. 2, Awas! Obat Keras, Hanya Untuk Kumur, Jangan Ditelan
P No. 3, Awas! Obat Keras, Hanya Untuk Bagian Luar Badan
P No. 4, Awas! Obat Keras, Hanya Untuk Luka Bakar
P No. 5, Awas! Obat Keras, Tidak Boleh Ditelan
P No. 6, Awas! Obat Keras, Obat Wasir, Jangan Ditelan
P No. 2, Awas! Obat Keras, Hanya Untuk Kumur, Jangan Ditelan
P No. 3, Awas! Obat Keras, Hanya Untuk Bagian Luar Badan
P No. 4, Awas! Obat Keras, Hanya Untuk Luka Bakar
P No. 5, Awas! Obat Keras, Tidak Boleh Ditelan
P No. 6, Awas! Obat Keras, Obat Wasir, Jangan Ditelan
Contoh obat bebas terbatas adalah CTM.
Logo Obat Bebas Terbatas
c. Obat
Keras
Disebut juga obat golongan G (gevaarlijk: berbahaya) atau Ethical. Ditandai dengan lingkaran merah
dengan garis tepi berwarna hitam, serta huruf K berwarna hitam.
Semua jenis
psikotropika dan antibiotik
termasuk dalam golongan ini. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, hanya bisa
dibeli dengan resep dokter.
Logo Obat Keras dan Psikotropika
d. Narkotika
Tanda yang diberikan untuk obat
golongan narkotika adalah lingkaran berwarna putih, dengan palang merah di
dalamnya. Distribusi obat dalam golongan ini diawasi secara ketat karena rawan penyalahgunaan
sehingga hanya bisa dibeli dengan resep asli.
Logo Obat
Narkotika
Untuk pengobatan rutin, salinan
resep bisa digunakan di apotek yang menyimpan resep aslinya. Contoh narkotika
yang dijual di apotek.
2.
Obat Tradisional (OT) Indonesia
Obat bahan alam yang ada di Indonesia saat dapat
dikategorikan menjadi 3 kategori, yaitu jamu, obat herbal terstandar, dan
fitofarmaka.
a. Jamu (Empirical based
herbal medicine)
Logo Obat
Jamu
Jamu adalah obat tradisional yang disiapkan dan disediakan secara
tradisional. Berisi seluruh bahan Tanaman yang menjadi penyusun jamu tersebut,
higienis (bebas cemaran) serta digunakan secara tradisional berdasarkan
pengalaman. Jamu telah digunakan secara turun-temurun selama berpuluh-puluh
tahun bahkan mungkin ratusan tahun, Pada umumnya, jenis ini dibuat dengan
mengacu pada resep peninggalan leluhur atau pengalaman leluhur. Sifat jamu
umumnya belum terbukti secara ilmiah (empirik) namun telah banyak dipakai oleh
masyarakat luas. Belum ada pembuktian ilmiah sampai dengan klinis, tetapi
digunakan dengan bukti empiris berdasarkan pengalaman turun temurun.
b.
Obat Herbal Terstandar (Scientific based herbal medicine)
Logo Obat Herbal
terstandar (OHT)
Obat Herbal Terstandar
(OHT) adalah obat tradisional yang disajikan dari ekstrak atau penyarian bahan
alam (dapat berupa tanaman obat, binatang, maupun mineral). Untuk melaksanakan
proses ini membutuhkan peralatan yang lebih rumit dan berharga mahal, ditambah
dengan tenaga kerja yang mendukung dengan pengetahuan maupun keterampilan
pembuatan ekstrak. Selain proses produksi dengan teknologi maju, jenis ini
telah ditunjang dengan pembuktian ilmiah berupa penelitian-penelitian
pre-klinik (uji pada hewan) dengan mengikuti standar kandungan bahan
berkhasiat, standar pembuatan ekstrak tanaman obat, standar pembuatan obat
tradisional yang higienis, dan telah dilakukan uji toksisitas akut maupun
kronis.
c. Fitofarmaka (Clinical
based herbal medicine)
Logo
Obat Fitofarmaka
Fitofarmaka
adalah obat tradisional dari bahan alam yang dapat disetarakan dengan obat
modern karena :
1.
Proses pembuatannya yang telah terstandar.
2.
Ditunjang bukti ilmiah s/d uji klinik pada manusia
dengan criteria- memenuhi syarat ilmiah.
3.
Protokol uji yang telah disetujui.
4.
Dilakukan oleh pelaksana yang kompeten.
5.
Memenuhi prinsip etika.
6.
Tempat pelaksanaan uji memenuhi syarat.
Dengan dilakukannya uji klinik, maka
akan meyakinkan para praktisi medis ilmiah untuk menggunakan obat herbal ke
dalam sarana pelayanan kesehatan.
Masyarakat juga
bisa didorong untuk menggunakan obat herbal karena manfaatnya jelas dengan
pembuktian secara ilmiah.
BAB
III
KEGIATAN
PRAKERIN
A.
Sejarah
Apotek
Apotek Bandung Jaya
didirikan oleh Bapak Rudi Setiono pada tanggal 18 Desember 2011, yang berlokasi
di Jl HZ Mustofa No 98 Tasikmalaya. Apotek Bandung jaya berdiri berdasarkan
semakin tingginya angka kesadaran masyarakat terhadap kesehatan, Apotek sebagai
salah satu tempat pendistribusian obat dan alat kesehatan yang resmi harus
dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan obat dan alat kesehatan. Apotek Bandung
Jaya salah satunya ingin terlibat langsung dalam proses penyedia sarana
kesehatan untuk mendukung proses semakin sehat nya masyarakat khususnya di Kota
Tasikmalaya. Apotek Bandung Jaya merupakan salah satu dari sarana kesehatan
yang berada di kota Tasikmalaya, yang bertujuan untuk menciptakan daerah yang
cinta akan kesehatan dan mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi
masyarakat Tasikmalaya.
B.
Visi
dan Misi
Visi Apotek
bandung Jaya :
S
emakin Sehat Masyarakat Tasikmalaya.
E dukasi mengenai Obat dan Alat Kesehatan dapat
diinformasikan kepada
masyarakat
Tasikmalaya.
H
idup sehat Jasmani dan Rohani.
A
potek yang dibutuhkan oleh Anda.
T
erjamin mutu obat dan layanannya.
Misi Apotek
bandung Jaya :
- Memberikan pelayanan prima kepada seluruh pasien.
- Menyediakan obat dan alat kesehatan yang lengkap dan terjamin mutunya.
- Menyediakan tempat konsultasi obat dan alat kesehatan bagi masyarakat.
C.
Struktur
Organisasi
Untuk mencegah tumpang tindih kewajiban
serta wewenang maka harus adanya struktur organisasi sebuah apotek yang akan
memperjelas posisi antar elemennya. Diantaranya :
1.
Pemilik Sarana Apotek.
2.
Penanggung Jawab.
3.
HRD dan Accounting.
4.
Oprasional dan Marketing.
5.
Apoteker Pengelola Apotek.
6.
Tenaga Teknis Kefarmasian.
7.
Admin Gudang.
8.
Kasir.
9.
Office Boy.
Apotek Bandung
Jaya Buka setiap hari, untuk karyawan libur seminggu sehari secara bergiliran,
pembagian waktunya dibagi menjadi 2 shift,
yaitu :
1.
Shift
Pagi
terdiri dari 2 Tenaga Teknis Kefarmasian, 1 Kasir, dengan jam kerja dari 06.00
s/d 14.00 WIB.
2.
Shift
Siang
terdiri dari 2 Tenaga Teknis Kefarmasian, 1 Kasir, dengan jam kerja dari 14.00
s/d 22.00 WIB.
3.
Sementara itu untuk Apoteker Pengelola
Apotek datang hari Senin s/d Jum’at.
D.
Fasilitas
Apotek
Fasilitas
di Apotek Bandung Jaya diantaranya :
1.
Ruang Tunggu.
2.
Ruang Racik.
3.
Ruang Administrasi.
4.
Ruang Penyerahan.
5.
Gudang Penyimpanan.
6.
Ruang Test Kolestrol, Glukosa, Asam
Urat, dan Tekanan Darah.
7.
Mushola dan Toilet.
E.
Pengelolaan
Sediaan Farmasi dan Alkes
1.
Perencanaan Sediaan Farmasi dan Alkes.
2.
Pengadaan Sediaan Farmasi dan Alkes.
3.
Penerimaan Sediaan Farmasi dan Alkes.
4.
Penyimpanan Sediaan Farmasi dan Alkes.
F. Pelayanan Obat
a.
Resep
b.Non
Resep
G.
Kegiatan
yang dilakukan di tempat Prakerin
Praktek kerja industri (Prakerin) di
lakukan penulis mulai dari tanggal 25 Juni sampai 11 Agustus 2012 sebagai calon
Tenaga Teknis Kefarmasian. Pertama masuk kerja terlebih dahulu mendapat
bimbingan dan arahan dari Tenaga Teknis Kefarmasian yang ada di Apotek Bandung
Jaya. Selanjutnya penulis mempelajari apa saja yang harus dikerjakan di apotek
sebagai calon Tenaga Teknis Kefarmasian tersebut yaitu :
1.
Mempelajari Resep Dokter.
2.
Menghafal tata letak sediaan Farmasi dan
Alkes.
3.
Menyiapkan dan Meracik Obat.
4.
Memberikan pelayanan Obat Bebas, Obat
Bebas Terbatas, dan Alkes.
5.
Menerima sediaan Farmasi dan Alkes dari
PBF.
6.
Berkomunikasi kepada Pasien tentang
informasi Obat.
7.
Melakukan Pencatatan.
8.
Melakukan Penyimpanan Sediaan Farmasi
dan Alkes.
BAB
IV
PEMBAHASAN
Apotek Bandung Jaya
mulai beroperasi tanggal 18 Desember 2011 dengan Apoteker Pengelola Apotek
yaitu Prina Arbini Utami,S.Farm.,Apt kemudian Apotekernya diganti oleh Eva
Dania Kosasih,S.Farm.,Apt sampai sekarang. Visi apotek Bandung Jaya menjadi
Apotek sehat dan dengan Misi memberikan pelayanan prima pada pasien,
menyediakan Sediaan Farmasi dan Alkes, memberikan pelayanan konsultasi tentang
Obat dan Alkes. Selain menyediakan Sediaan Farmasi dan Alkes apotek Bandung
Jaya meyediakan check Glukosa, Asam
urat, Kolestrol, dan Tekanan Darah.
Pada waktu pelaksanaan
praktek kerja lapangan di Apotek Bandung Jaya dimulai dengan perkenalan pada
karyawan kemudian pengenalan fasilitas Apotek yang terdiri dari ruang racik,
ruang administrasi, gudang penyimpanan obat, mengimformasikan tata letak.
Kegiatan yang dilakukan
selama prakerin adalah memberikan pelayanan (obat bebas, obat bebas terbatas,
OWA, kosmetik dan alat kesehatan), mempelajari obat generik, mempersiapkan alat
peracikan, meracik obat, menyetok obat secara rutin, membaca resep, mencatat
penjualan di buku besar di, mencatat barang yang kosong buku defecta, menerima barang dari PBF,
membarcode obat.
Apotek
Bandung Jaya melakukan Prosedur Pengelolaan Sediaan Farmasi dan Alkes di
berdasarkan Standar Prosedur Oprasional
(SPO) dengan tujuan masing-masing penanggung jawabnya seorang Apoteker
Pengelola Apotek (APA). Pengelolaan ini di laksanakan oleh Tenaga Teknis
Kefarmasian dan di periksa oleh Eva Dania Kosasih,S.Farm.,Apt selaku Apoteker
Pengelola Apotek Bandung Jaya.
1.
Pengelolaan
Apotek Bandung Jaya
a.
Perencanaan
Untuk memenuhi kebutuhan
dan kepuasan pembeli, di Apotek Bandung jaya melakukan Prosedur Perencanaan
yaitu melakukan review terhadap :
pola penyakit, kemampuan daya masyarakat, serta kebiasaan masyarakat setempat,
melakukan kompilasi penggunaan obat setiap bulan, analisa untuk menetapkan
prioritas dan jumlah sediaan yang akan diadakan, melakukan monitoring
distributor/PBF.
b.
Pengadaan
Langkah pengadaan dari
mulai melihat kartu stock yang dicocokan dengan data dalam computer kemudian di tulis di buku defecta, dan diberikan kepada bagian pembelian. Bagian pembelian
membuat Surat Pesanan (SP) kepada masing-masing distributor/PBF dan di tanda
tangan oleh APA, untuk surat pesanan Narkotika dan Psikotopika menggunakan SP
yang khusus. SP Narkotika terdiri dari 4 yaitu selembar berwarna putih untuk
PBF, berwarna kuning untuk Apotek, berwarna biru untuk Dinas Kesehatan,
berwarna merah muda untuk BPOM. Sedangkan untuk Psikotropika terdiri dari 2
rangkap yaitu selembar berwarna putih untuk PBF, dan berwarna merah muda untuk
Apotek.
Selain Pengandaan lewat
PBF, biasanya Apotek Bandung Jaya melakukan pengadaan dengan membeli ke apotek
lain dengan menggunakan copy resep atau SP yang sering disebut Mohon Beli (MB)
atau bisa juga melakukan pengadaan dengan konsinyasi
(barang titipan).
Apotek
Bandung Jaya melakukan pengadaan barang dengan bekerja sama dengan beberapa
PBF, diantaranya : PT. Combi Putra, PT. Nurosadi, PT. Multi, PT. Bina San
Prima, PT. Enseval Putera Megatrading, PT. Penta Valent, dll. Sedangkan khusus
untuk pembelian Psikotropika ke PT. Enseval atau PT. Penta Valent, dan untuk
pemesanan Narkotika hanya ke PT. Kimia Farma.
c.
Penerimaan
Dalam Penerimaan barang
dari PBF Apotek Bandung Jaya, awalnya dengan memeriksa legalitas faktur,
mencocokan faktur dengan sediaan farmasi dan alat kesehatan yang diterima,
memberi paraf dan stempel, mencatat jumlah nomor batch dan tanggal kadaluarsa.
Setelah di terima kemudian di berikan kepada bagian gudang untuk di input ke komputer, di kasih harga
kemudian di tempel barcore sebelum di lakukan penyimpanan.
d.
Penyimpanan
Dalam Penyimpanan di Apotek Bandung Jaya
sebelumnya di tulis terlebih dahulu dalam kartu stock jumlah, nomor batch dan tanggal kadaluarsa sebelum disimpan,
Kemudian dalam penyimpanan sesuai berdasarkan aspek farmakologi (diabetes,
kardiovaskuler, maag, dsb) bentuk sediaan, alfabetis, dan penyimpanan khusus
yang terdiri dari Narkotika dan Psikotropika (lemari terpisah), insulin, vaksin
suppositoria, ovula, di simpan di lemari pendingin. Ada pula obat-obat yang
biasanya disalah gunakan disimpan terpisah. Setiap penyimpanan sediaan farmasi
dan alat kesehatan mengikuti prinsip FIFO (First In First Out = Pertama Masuk
Pertama Keluar) dan FEFO (First Expired Fisrt Out = Pertama Kadaluarsa Pertama
Keluar.
2.
Pelayanan
Obat
a.
Resep
Dalam pelayanan resep
dari mulai pasien menyerahkan resep, kemudian dilakukan skrinning resep yang mencangkup Administrasi, Farmasetik dan
pertimbangan klinis, setelah resep memenuhi persyaratan tersebut kemudian harga
di informasikan jika pasien setuju dengan harga tersebut, baru di racik.
Sedangkan jika dalam resep ada obat tidak tersedia di apotek di informasikan
lagi ke pasien, dengan menyarankan obat bisa diganti dengan yang sama
indikasinya, kemudian jika pasien setuju boleh di racik dan di serahkan kepada
pasien.
Jika ada resep yang
mencurigakan tidak dilayani, khususnya golongan Narkotika dan Psikotropika
tanggal penulisan resep harus sama dengan tanggal penyerahan Resep.
b.
Tanpa Resep
Pelayanan Tanpa Resep yang dimaksud
pelayanan selain obat yang tidak di resepkan, jika pasien membawa contoh obat
kemudian obat tersebut tidak ada, bisa untuk menyarankanya diganti dengan obat
lain yang sama indikadinya.
BAB
IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari hasil Pengamatan praktek kerja di
Apotek Bandung Jaya dapat di tarik kesimpulan bahwa :
1.
Apotek Bandung Jaya memberikan pelayanan
Resep dan Non Resep yang mencangkup Obat Bebas, Obat Bebas Terbatas , Alkes.
2.
Penulis dapat mempelajari operasional
pengelolaan Obat dan alat kesehatan di Apotek Bandung Jaya.
3.
Penulis dapat memberikan pelayanan resep
maupun non resep berikut informasi penggunaan obat.
4.
Penulis mendapat pengalaman baru di
dunia kerja, dan dapat membandingkan dari pengetahuan yang di dapat di sekolah
dengan di dunia kerja.
5.
Perkembangan Apotek Bandung Jaya selama
ini cukup baik karena didukung oleh lokasi yang strategis dan fasilitas yang
baik, serta dedikasi atau etos kerja serta manajemen pemasaranya.
B. Saran
1. Untuk
Apotek :
a.
Untuk Penyimpanan Obat lebih diperbaiki.
b.
Fasilitas yang kurang memenuhi syarat
lebih di tingkatkan.
c.
Kepada karyawan yang baru diharapkan
untuk lebih belajar dalam pelayanan resep.
2. Untuk
Sekolah :
a.
Waktu pelaksanaan Praktek Kerja lebih di
perpanjang.
b. Dalam
waktu liburan sekolah, dilakukan magang, sehingga siswa terbiasa dan dapat
pengalaman yang berbeda.
c. Seharusnya
tidak hanya satu instansi , disarankan untuk praktek kerja di Rumah Sakit
maupun Industri secara bergiliran.
DAFTAR
PUSTAKA
Darmansyah,
Adi, dkk, (2010). Undang-undang kesehatan sekolah menengah kejuruan farmasi,cetakan
ke 5.Jakarta:khoirul Anwar.
Ketentuan dan tatacara
pemberian izin apotek. 2002
Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia. Nomor 51 Tahun 2009 Tentang
Pekerjaan Kefarmasian, Pasal 1
Pekerjaan Kefarmasian, Pasal 1
ISFI, standar kompetensi farmasi indonesia,2004 : Jakarta
Penggolongan Permenkes No. 917/MENKES/PER/X/1993.
<http://icecreamcocholate.blogspot.com/2012/01/penggolongan-obat.html>
(diakses tanggal 23 Juli 2012 Pukul 20.11 WIB)
Pusat Tanaman Obat dan Obat
Tradisional <http://medindra.wordpress.com/2012/01/15/penggolongan-obat-tradisional-ot indonesia/> (diakses tanggal 30 Juli Pukul 09.00 WIB)
Untuk lampiranya maaf nih ga di posting, silahkan aja sesuaikan sama daftar lampiranya di atas.hehe
0 komentar :
Posting Komentar